Sejarah Perbankan Syariah yang Perlu Anda Ketahui - Informasi Bisnis & Teknologi

Breaking

Kamis, 09 Februari 2023

Sejarah Perbankan Syariah yang Perlu Anda Ketahui

 


Menabung atau menyimpan uang di bank, memang menjadi polemik yang sedang marak dibicarakan oleh kalangan muslim. Adanya pemberlakuan bunga yang diterapkan dalam bank konvensional membuat sistem ini dianggap riba dalam ajaran islam.

 

Oleh karena itu, menyimpan uang di bank disinyalir sebagian ulama haram untuk dilakukan. Kemudian, lahirlah sistem perbankan syariah yang mengedepankan sistem menyimpan uang mengikuti syariat islam.

 

Namun, apakah menyimpan uang atau bertransaksi di bank syariah aman? Untuk menjawab hal itu, simak penjelasan tentang sejarah perbankan syariah berikut ini.

 

Praktik Sistem Syariah Pada Masa Rasulullah SAW

Menabung atau menyimpan uang di bank, memang menjadi polemik yang sedang marak dibicarakan oleh kalangan muslim. Adanya pemberlakuan bunga yang diterapkan dalam bank konvensional membuat sistem ini dianggap riba dalam ajaran islam.

 

Oleh karena itu, menyimpan uang di bank disinyalir sebagian ulama haram untuk dilakukan. Kemudian, lahirlah sistem perbankan syariah yang mengedepankan sistem menyimpan uang mengikuti syariat islam.

 

Namun, apakah menyimpan uang atau bertransaksi di bank syariah aman? Untuk menjawab hal itu, simak penjelasan tentang sejarah perbankan syariah berikut ini.

 

Praktik Sistem Syariah Pada Masa Rasulullah SAW

Sebenarnya, sistem perbankan telah dipraktekkan sejak zaman Rasulullah SAW. Dalam sejarah ekonomi Islam, kegiatan perbankan seperti itu dikenal dengan sebutan muamalah.

 

Muamalah dapat diartikan seperti menerima titipian sebuah harta, meminjam uang untuk keperluan konsumsi atau keperluan bisnis, atau juga melakukan pengiriman uang. Bedanya, muamalah harus dilakukan dengan akad yang telah disesuaikan dengan syariah atau ketentuan-ketentuan Islam yang berlaku.

 

Sistem-sistem dari perbankan zaman modern pernah dilakukan oleh para sahabat Rasulullah. Seperti Zubair bin Al Awwam r.a. yang suka menyimpan hartanya dalam bentuk pinjaman, lalu ada Ibnu Abbas r.a. yang pernah melakukan pengiriman barang ke Kuffah. Serta Abdullah bin Zubair r.a. yang pernah bertransaksi dengan mengirimkan uang dari Mekkah ke Irak.

 

Selain sistem tadi, pada zaman kekuasaan Umar bin Khattab r.a. sistem perekonomian islam telah menggunakan cek sebagai alat membayar tunjuangan kepada mereka yang membutuhkan.

 

Sejarah Perbankan Syariah dari Masa ke Masa

Seiring perkembangan zaman, sistem perbankan mengalami perkembangan yang begitu pesat hingga lahirlah sistem perbankan modern atau perbankan konvensional yang mengutamakan sistem bunga.

 

Karena sistem bunga dilarang dan hukumnya haram dalam Islam. Oleh sebab itu, sejumlah negara-negara yang mayoritasnya penduduk Islam mulai berusaha dan mencari jalan untuk mendirikan sebuah sistem perbankan. Namun tetap berpegang teguh dalam prinsip-prinsip Islam.

 

Pada awalnya, pembangunan perbankan ini sempat menimbulkan polemik dikalangan masyarakat muslim. Hal ini dikarenakan sistem bunga yang akan dihapus dalam sistem perbankan seakan mustahil untuk dilakukan. Namun, gagasan ini akhirnya membuahkan hasil ketika berkembangnya konsep teoritis tentang bagi hasil yang muncul dari para cedekiawan muslim.

 

Penafsiran tentang sistem perbankan Islam yang berbasis pada bagi hasil yang muncul di era tahun 1940 hingga 1960-an akhirnya membuat Pakistan serta Mesir mencoba mendirikan bank menggunakan sistem tersebut.

 

Sayangnya, kedua negara tersebut gagal mempertahankan bank tersebut karena beberapa masalah yang terjadi. Sehingga sistem bunga kembali dilakukan. Akan tetapi, di tahun 1970-an, bank Islam pertama yaitu Dubai Islamic Bank, serta Kuwait Finance House mulai terbentuk dan berhasil berdiri.

 

Dan pada akhirnya Mesir yang pada saat itu menjadi anggota dari Organisasi Konferensi Islam, akhirnya mengajukan sebuah proposal tentang pendirian perbankan Islam bertaraf internasional. Kemudian lahirlah IDB (Islamic Development Bank) ditahun 1975 yang beranggotakan 22 dari negara Islam.

 

IDB memberikan serta menyediakan bantuan financial untuk negara anggotanya. Hingga saat ini, IDB telah memiliki 56 anggota tetap. IDB ini menjadi bukti lahirnya sejarah perbankan syariah.

 

Sejak saat itu, sistem bagi hasil yang diterapkan dalam perbankan syariah mulai berkembang. Bahkan, sistem ini telah diadopsi dan digunakan oleh negara-negara non islam seperti Denmark, Inggris, hingga Australia.

 

Pendirian Bank Syariah Pertama di Indonesia

Sama halnya seperti negara lain, berkaca pada IDB yang menjadi bukti lahirnya sejarah perbankan syariah, membuat Indonesia juga ingin menerapkan sistem yang sama.

 

Di tahun 1988 rencana pembangunan perbankan syariah ini mulai digalakkan. Diskusi serta uji coba gagasan ini telah dibicarakan baik dengan para pebisnis perbankan, serta dengan para ulama di Indonesia.

 

Dari hasil diskusi ini akhirnya membuat MUI (Majelis Ulama Indonesia) membentuk tim khusus untuk mendirikan bank yang berkonsep syariah pertama di Indonesia pada tahun 1990. Hasil dari pembentukan tim dari MUI ini, diselenggarakanlah berbagai lokakarya tentang bunga bank dan perbankan di Cisarua, Jawa Barat.

 

Dan pada akhirnya, tepat tanggal 1 Mei 1992, PT Bank Muamalat Indonesia resmi dibuka. BMI ini merupakan bank yang menggunakan sistem perbankan syariah pertama di Indonesia dengan mengedepankan sistem bagi hasil, bukan sistem bunga.

 

Berkat berdirinya BMI, akhirnya menginspirasi bank-bank lainnya untuk mendirikan bank dengan konsep yang sama dimana masyarakat muslim dapat menyimpan serta bertransaksi keuangan melalui bank ini.

 

Nah, seperti itulah sejarah perbankan syariah terbentuk. Sekarang, Anda dapat menyimpan, meminjam atau melakukan transaksi keuangan lainnya lewat perbankan syariah yang berpedoman dalam nilai-nilai Islam.***

 

Khusus bagi Anda yang memiliki masalah dalam sistem promosi penjualan produk, silahkan Klik Disini untuk mendapatkan solusi bagi persoalan tersebut.

(by. Ami)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar